Bank Wakaf Mikro (BWM) PKP merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertujuan menyediakan akses permodalan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal.
Bank Wakaf Mikro berperan untuk memberdayakan komunitas di sekitar Pondok Pesantren PKP dengan mendorong pengembangan bisnis mereka melalui pemberian dana pinjaman untuk kelompok-kelompok bisnis masyarakat yang produktif.
BWM berbadan hukum koperasi. Koperasi ini berfungsi sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang menyalurkan dana sebagai pinjaman kepada anggotanya (nasabah) tanpa memerlukan agunan.
BWM PKP memberikan layanan pinjaman modal bagi anggota dengan kriteria:
Keuntungan Nasabah:
Jika ada pertanyaan mengenai Bank Wakaf Mikro PKP DKI Jakarta, silahkan untuk menghubungi tim kami.
Telepon / Chat akan kami layani pada hari dan jam kerja:
Senin – Jum’at
Pukul 08.00 – 16.00
Telepon/WA:
0812 – 1340 – 9595 (Uus Sanusi)
0896 – 1387 – 8247 (Ghina)
Kantor:
Komplek Yayasan PKP
Jl. Raya PKP, Kelapa Dua Wetan
Ciracas, Jakarta Timur
Kunjungan OJK KR-1 dan Bank DKI Syariah Ke Budidaya Maggot di Kampus PKP Jakarta Islamic School